| Perwakilan 5 Advokat yang siap mendampingi kasus Amir di Polres Mojokerto |
Mojokerto.LensaNuswara.my.id || Dukungan terhadap Amir dalam menghadapi proses hukum terus menguat. Sebanyak 25 advokat menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas, dengan mendatangi Polres Mojokerto guna memberikan pendampingan hukum sekaligus membesuk klien mereka, Selasa (31/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, lima advokat hadir secara langsung sebagai perwakilan dari total 25 pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum Amir. Kehadiran mereka juga didampingi oleh istri dan anak Amir yang tampak memberikan dukungan moril di tengah situasi yang dihadapi.
Salah satu anggota tim kuasa hukum, M. Taufik, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memperjuangkan keadilan bagi kliennya. Ia menyebutkan, langkah hukum tidak hanya dilakukan di tingkat kepolisian, tetapi juga akan diperluas ke ranah pengawasan legislatif.
“Kami akan membawa kasus ini ke DPR RI, khususnya Komisi III, agar mendapatkan perhatian dan pengawasan. Kami ingin proses hukum berjalan transparan dan adil,” ujar Taufik kepada awak media.
Selain itu, tim kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Amir. Langkah ini dinilai penting guna memastikan hak-hak hukum klien tetap terlindungi selama proses berlangsung.
“Penangguhan penahanan ini bagian dari upaya hukum kami, agar klien kami bisa menjalani proses dengan lebih proporsional dan tidak dirugikan,” tambahnya.
Kehadiran puluhan advokat di Polres Mojokerto menjadi perhatian publik dan memunculkan sorotan terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Dukungan ini dinilai sebagai bentuk solidaritas profesi sekaligus upaya menjaga prinsip keadilan.
Tak hanya dari kalangan advokat, dukungan juga datang dari sejumlah jurnalis yang turut memantau jalannya proses di lapangan. Salah satu jurnalis yang hadir menyampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam kasus ini.
“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya, dan kami sebagai jurnalis akan terus mengawal pemberitaan ini secara objektif,” ungkapnya.
Situasi di Polres Mojokerto pun berlangsung kondusif, meski dipenuhi perhatian dari berbagai pihak. Kasus yang menjerat Amir kini tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga menjadi perhatian publik yang lebih luas.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh tim kuasa hukum, termasuk rencana membawa kasus ke DPR RI, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara adil, terbuka, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
