Pedoman Pemberitaan Media Siber

 1. Verifikasi dan Akurasi Berita

 * Prinsip Utama: Setiap berita harus melalui proses verifikasi yang ketat sebelum diunggah.

 * Kecepatan vs Akurasi: Meskipun media siber mengutamakan kecepatan, akurasi tidak boleh dikorbankan.

 * Koreksi: Jika terdapat kesalahan dalam konten, redaksi wajib melakukan ralat atau koreksi sesegera mungkin dengan mencantumkan keterangan waktu ralat dilakukan.

2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

Jika media Anda menyediakan kolom komentar atau wadah tulisan bagi pembaca:

 * Tanggung Jawab: Pengguna bertanggung jawab penuh atas konten yang mereka unggah.

 * Moderasi: Redaksi berhak menghapus konten yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, sadisme, atau pornografi.

 * Syarat dan Ketentuan: Media wajib mencantumkan syarat dan ketentuan bagi pengguna secara jelas.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

 * Hak Jawab: Media wajib melayani Hak Jawab dari pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan secara proporsional.

 * Teknis Ralat: Ralat dilakukan dengan memperbaiki naskah asli namun tetap mencantumkan catatan bahwa berita tersebut telah mengalami perbaikan/koreksi.

 * Pencabutan Berita: Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut hanya karena alasan teknis atau kepentingan pihak tertentu, kecuali terkait masalah hukum yang mendesak atau melanggar kode etik secara fatal.

4. Perlindungan Identitas Korban dan Anak

 * Asas Praduga Tak Bersalah: Menghormati hak-hak subjek berita.

 * Kerahasiaan: Tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila atau identitas anak yang menjadi pelaku/korban tindak pidana.

5. Iklan dan Konten Berbayar

 * Pembedaan Jelas: Harus ada pemisahan yang jelas antara produk berita (jurnalistik) dan konten komersial (iklan/advertorial).

 * Labeling: Setiap konten berbayar wajib diberi label "Iklan", "Advertorial", atau "Sponsored Content".

6. Hak Cipta dan Atribusi

 * Orisinalitas: Dilarang keras melakukan plagiarisme.

 * Sumber Luar: Penggunaan materi dari media lain (teks, foto, video) wajib mencantumkan sumber secara jelas dan sesuai dengan izin atau kaidah kutipan yang berlaku.