![]() |
| Plt. Kepala Disbudporapar Kota Surabaya Hery Purwadi |
Surabaya.LensaNuswara.my.id || Polemik penataan kawasan Balai Pemuda yang sempat memicu kegelisahan di kalangan pelaku seni akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Surabaya. Melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), pemkot menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk pengusiran, melainkan langkah penataan untuk memperkuat tata kelola ruang seni.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudporapar Surabaya, Hery Purwadi, menyampaikan bahwa surat edaran (SE) terkait pengosongan ruang yang sempat beredar luas di masyarakat telah menimbulkan kesalahpahaman.
“Penataan ini bukan untuk mengusir, tetapi untuk memastikan tata kelola yang lebih jelas, transparan, dan terarah,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini pemanfaatan sejumlah ruang di Balai Pemuda belum sepenuhnya memiliki dasar hukum yang kuat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari. Karena itu, pemerintah merasa perlu menyusun regulasi yang lebih tegas, termasuk terkait mekanisme penggunaan fasilitas dan hubungan hukum antara komunitas dengan pemerintah daerah.
Namun di sisi lain, keresahan masih dirasakan sebagian pelaku seni. Salah satu seniman yang aktif berkegiatan di kawasan tersebut mengungkapkan bahwa yang paling dibutuhkan saat ini adalah kepastian, bukan sekadar narasi penjelasan.
“Seniman itu butuh ruang yang aman dan berkelanjutan untuk berkarya. Jangan sampai kami kehilangan tempat hanya karena perubahan kebijakan,” ungkapnya.
Respons serupa juga datang dari masyarakat sekitar yang berharap penataan dilakukan secara terbuka dan berpihak pada kepentingan bersama.
“Kalau memang untuk kebaikan bersama, tentu harus jelas aturannya. Tapi jangan sampai seniman tersingkir,” ujar seorang warga.
Jejak Sejarah dan Denyut Seni Kota
Secara historis, Balai Pemuda bukan sekadar bangunan biasa. Sejak era 1980-an, kawasan ini menjadi pusat aktivitas berbagai organisasi kepemudaan dan seni, mulai dari KNPI, Pramuka, hingga komunitas kreatif seperti Dewan Kesenian Surabaya dan Bengkel Muda Surabaya.
Seiring waktu, sejumlah organisasi tersebut telah berpindah lokasi, namun denyut kesenian tetap bertahan melalui komunitas yang masih aktif hingga kini. Meski begitu, perubahan fungsi beberapa ruang menjadi catatan tersendiri dalam dinamika pengelolaan Balai Pemuda.
Dialog Dibuka, Konsistensi Ditunggu
Pemerintah Kota Surabaya mengklaim telah membuka ruang komunikasi dengan para pelaku seni melalui forum Musyawarah Kebudayaan yang digelar pada 14 Februari 2026 di Balai Pemuda. Forum tersebut disebut sebagai langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan partisipatif.
“Tujuannya satu, bagaimana kita bersama-sama mengembangkan seni budaya di Surabaya,” tegas Hery.
Meski demikian, publik kini menaruh perhatian pada konsistensi pemerintah dalam menjaga ruang ekspresi bagi seniman. Sebab tanpa keberpihakan yang nyata, penataan berpotensi berubah menjadi pembatasan.
Balai Pemuda bukan hanya soal fisik bangunan, melainkan simbol hidupnya ekosistem seni di Kota Pahlawan. Jika penataan kehilangan perspektif keberpihakan, maka yang terancam bukan hanya ruang berkarya, tetapi juga ruh kebudayaan itu sendiri.
