![]() |
| Anggota DPRD Kota Surabaya dari Dapil 4, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, S.H., M.Kn., turun langsung ke lokasi Pasar Tumpah Ngagel Rejo |
Surabaya.LensaNuswara.my.id – Polemik penataan pedagang di Pasar Tumpah Krukah, Kelurahan Ngagel Rejo, kian mengemuka. Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Surabaya dari Dapil 4, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, S.H., M.Kn., turun langsung ke lokasi pada Jumat (1/5/2026) untuk menyerap aspirasi sekaligus memotret kondisi riil di lapangan.
Kehadiran Arjuna bukan sekadar kunjungan seremonial. Ia menyisir area pasar secara menyeluruh, mulai dari lapak pedagang di luar hingga masuk ke dalam bangunan pasar yang selama ini menjadi titik krusial persoalan.
“Sebagai wakil rakyat, saya tidak bisa hanya menerima laporan di atas meja. Saya harus melihat sendiri, mendengar langsung, dan memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Arjuna di sela kunjungannya.
![]() |
| Anggota DPRD Kota Surabaya dari Dapil 4, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, S.H., M.Kn. bersama para pedagang pasar Tumpah Ngagel Rejo |
Fakta Lapangan: Pasar Dalam Tak Layak, Pedagang Bertahan di Luar
Dari hasil peninjauan, Arjuna menemukan persoalan mendasar yang selama ini dikeluhkan pedagang. Kondisi di dalam pasar dinilai jauh dari kata layak, minim penerangan, sirkulasi udara buruk, serta persoalan kebersihan yang belum tertangani optimal.
Seorang pedagang mengungkapkan kondisi tersebut secara gamblang,
“Di dalam gelap, pengap, dan baunya kurang enak. Pembeli jadi tidak nyaman, akhirnya lebih memilih belanja di luar.”
Hal senada disampaikan pembeli yang mengaku enggan masuk ke dalam area pasar.
“Kalau disuruh masuk, ya harus diperbaiki dulu. Sekarang masih sumpek dan gelap,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Pedagang dan PKL Pasar Krukah bagian tengah, Moch. Ridwan, menegaskan bahwa pedagang tidak menolak penataan, namun menuntut kesiapan fasilitas.
“Kami tidak anti penertiban. Tapi jangan dipaksakan kalau kondisi dalam pasar belum mendukung. Penerangan, ventilasi, dan kebersihan itu kebutuhan dasar,” tegasnya.
Kritik Tajam: Penataan Tanpa Kelayakan Berpotensi Matikan Ekonomi Kecil
Menanggapi temuan tersebut, Arjuna Rizki melontarkan kritik tegas terhadap pola penataan yang dinilai belum berpihak pada realitas di lapangan.
“Penataan tidak bisa hanya berorientasi pada pemindahan. Harus dipastikan tempatnya layak. Kalau tidak, ini sama saja memaksa pedagang kehilangan pembeli,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan yang tidak disertai perbaikan fasilitas berisiko mematikan roda ekonomi masyarakat kecil.
“Jangan sampai kebijakan yang seharusnya menata justru menjadi tekanan baru bagi pedagang. Pemerintah harus hadir dengan solusi konkret, bukan sekadar instruksi,” tambahnya.
Sorotan Hukum: Pendekatan Harus Humanis dan Berkeadilan
Sementara itu, Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan Ngagel Rejo, Romo Saridin, turut angkat bicara terkait polemik yang terjadi. Ia menekankan bahwa penataan harus dilakukan dengan pendekatan hukum yang berkeadilan dan mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Penataan itu sah dalam kerangka aturan. Namun pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Jika dipaksakan tanpa solusi, potensi konflik sangat besar,” ujar Romo Saridin.
Ia juga mengingatkan bahwa pedagang memiliki hak untuk mendapatkan tempat usaha yang layak.
“Negara, melalui pemerintah daerah, wajib memastikan setiap kebijakan tidak merugikan masyarakat kecil. Relokasi harus dibarengi perbaikan fasilitas. Itu prinsip keadilan,” tegasnya.
Jembatan Aspirasi atau Awal Evaluasi Besar?
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik awal evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penataan Pasar Tumpah Krukah. Dialog terbuka antara pedagang, pemerintah, dan pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik berkepanjangan.
Arjuna pun menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Penataan pasar bukan sekadar relokasi, tapi soal kelayakan dan keadilan. Kalau tempatnya belum nyaman, wajar pedagang bertahan di luar. Ini yang harus kita benahi bersama,” pungkasnya. (Reporter: Cak Pono)


